2.5 Fungsi Tempat Suci
Secara umum, fungsi tempat suci adalah sebagai sarana
untuk memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa beserta seluruh manifestasi-Nya dan juga
sebagai tempat memuja roh leluhur dengan berbagai macam tingkatannya.
Secara khusus, fungsi tempat suci adalah sarana untuk
meningkatkan kualitas umat manusia, baik sebagai makhluk individu, mauoun
sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk hidup, umat manusia berkewajiban
mengupayakan dirinya secara individu berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa dan
roh suci leluhurnya. Hubungan secara individu ini bertujuan untuk
mengkomunikasikan Sang Hyang Atma yang ada pada diri manusia dengan TYME
sebagai sumbernya.
Manusia sebagai makhluk sosial sangat membutuhkan
hubungan sosiologis dengan sesamanya dan alam lingkunganya. Pada tempat suci,
umat hindu dapat mengembangkan dirinya untuk saling mengenal di antara mereka sehingga
kerukunan intern umat beragama dapat diwujudkan.
Tempat suci sebagai sadhana untuk meningkatkan berbagai
macam keterampilan umat manusia.
Fungsi tempat suci
dapat dijabarkan sebagai berikut.
a.
Sebagai lambang alam semesta
b.
Sebagai sarana pemujaan Tuhan beserta
Prabawa-Nya
c.
Sebagai sarana pemujaan roh suci leluhur
d.
Sebagai sarana menumbuhkan keterampilan
yang berkualitas
e.
Sebagai tempat mengembangkan seni budaya
f.
Sebagai tempat membina sradha umat
g.
Sebagai tempat membina kehidupan sosial
umat
h.
Sebagai tempat membina ketahanan rohani
dan jasmani umat
i.
Sebagai tempat menyelenggarakan yadnya
2.6 Pelestarian
tempat suci
1. Melaksanakan
Panca Yadnya
Panca Yadnya adalah lima macam korban
suci yang dilaksanakan dengan landasan hati tulus ikhlas kehadapan Sang Hyang
Widi beserta manifestasi-Nya termasuk kehadapan roh suci leluhur dengan
berbagai macam tingkatannya. Panca Yadnya merupakan realisasi dari Tri Rnam.
Adapun bagian-bagian dari panca yadnya adalah sebagai berikut.
a. Dewa
Yadnya
Dewa yadnya adalah yadnya yang
dipersembahkan kehadapan Sang Hyang Widhi beserta seluruh mnifestasi-Nya.
Upacara dewa yadnya dilakukan dalam bentuk upacara pujawali atau piodalan di
pura dan sanggah merajan yang didahului dengan upacara pamrassita(melepas).
Upacara mendem pedagingan lebih tempat suci yang lebih dari sepuluh tahun.
Disamping itu, dalam melaksanakan melasti dalam rangka Tawur kesanga, Galungan,
Sarasvati, Sivaratri, dan hari suci hindu lainnya.
b. Bhuta
Yadnya
Bhuta yadnya adalah yadnya yang
dipersembahkan kepada para bhuta kala. Upacara yang dilakukan bertujuan untuk nyomia (menetralisir) para Bhuta Kala
atau berbagai ketakutan negatif yang dipandang dapat mengganggu Bhuana Agung
dan Bhuana alit termasuk manusia.
Pada hakikatnya, tujuan pelaksanaan
bhuta yadnya adalah untuk mewujudkan bhuta kala menjadi bhutahita yang artinya
menyejahterakan dan melestarikan alam lingkungan.
Pelaksanaan upacara bhuta yadnya
disesuaikan dengan tingkat dan jenisnya serta hendakanya dilestarikan sehingga
terbebas dari bhuta kala. Dengan upacara bhuta yadnya diharapkan kesejahteraan
alam semesta beserta isinya tempat suci menjadi terjaga kesuciaanya.
c. Pitra
Yadnya
Pitra Yadnya adalah yadnya yang
dipersembahkan kepada roh suci leluhur. Leluhur atau pitara adalah orang tua
mempunyai peranan penting dalam kehidupan kita. Dengan sempatasnya kita harus
berbakti kepada mereka.
Dalam kitab Taitreya Upanisad
menjelaskan sebagai berikut.
Pittri
dewa bhawa, maitri dewa bhawa.
Terjemahan :
Ayah adalah perwujudan dewa (dalam
keluarga), ibu adalah perwujudan dewa (dalam keluarga).
Di kalimantan, upacara penghormatan
kepada leluhur disebut dengan upacara Tiwah. Sedangkan di Bali disebut dengan
upacara Atiwa-tiwa atau ngaben. Setelah upacara tersebut selesai dilaksanakan,
upacara Dewa Pitra Prasita yaitu upacara mensthanakan atau ngelingghanng dewa
hyang di tempat suci, seprti pelinggih kemulan atau pelinggih ibu.
d. Manusa
Yadnya
Manusa Yadnya adalah salah satu bagian
daro Panca Yadnya yang berari beryadnya kepada umat manusia. Manusa yadnya juga
disebut Nara Yadnya, yaitu memberi makan pada masyarakat (maweh pangan ring
kraman) dan melayani tamu dalam upacara (athiti puja). Upacara manusa yadnya
termasuk sarira samskara, yaitu peningkatan kualitas hidup manusia. Contohnya
di Bali ada upacara pawiwahan atau perkawinan.
Berdasarkan keyakinan umat hindu
mengenal adanya samsara yaitu kelahiran kembali roh para leluhur yang masih
karma wasana. Oelh umat hindu yang hidup berumah tangga hendaknya menyiapkan
tempat suci dalam sebuah pekarangan yang dapat difungsikan sebagai tempat
lahir, hidup, dan kehidupan secara layak. Keberadaan rumah tinggal mutlak harus
disiapkan karena di tempat itulah insan yang lahir dapat dipelihara,
dibesarkan, dan dididik.
e. Rsi
Yadnya
Rsi Yadnya adalah yadnya yang
dipersembahkan kepada para maha rsi yaitu orang suci yang sangat berjasa dalam
pengajaran agama hindu dan pembangunan tempat-tempat suci hindu. Upacara Rsi
Yadnya merupakan salah satu cara yang dapat dilaksanakan oleh umat hindu untuk
melakukan warisan yang diberikan oleh para maha rsi, seperti melayani pendeta
atau sulinggih, memperlajari dan memahami sastra agama, melanjutkan cita-cita
para rsi, dan melaksanakan Rsi Bojana, yaitu upacara penghormatan kepada para
sulinggih dengan penyuguhan makanan yang disajikan dengan sangat hormat.
2. Membangun
Tempat Suci
Tempat suci yang
diwariskan oleh para leluhur kita telah miliki sudah cukup tua. Dengan
demikian, kewajiban kita untuk mengadakan renovasi atau perbaikan-perbaikan
seperlunya dengan mempertahankan fungsi aslinya.
3. Menjaga
kesucian Tempat Suci
Dalam fungsinya sebagai
sthana Sang Hyang Widi, tempat suci hendaknya terjaga kesucian dan
keselarasannya. Akhirnya, tempat suci akan terhindar dari unsur cemer
(mencemari) dan kesakralan semkain tumbuh dan berkembang.
Guna menjaga kesucian dan kesakralan
tempat suci itu ada beberapa hal yang patut diketahui, dipahami, dan
dilaksanakan.
a. Tidak
masuk ke tempat suci dalam keadaan kotor, leteh, cuntaka,baik dari diri
sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekitar
b. Tidak
masuk tempat suci yang masih diliputi oleh keadaan pikiran, perkataan, dan
perilaku yang dikuasai amarah atau brahmatya
c. Tidak
cemburu rayu di tempat suci
d. Tidak
membawa barangbarang, tumbuh-tumbuhan, dan binatang yang belum disucikan oleh
yang berwenang masuk ke tempat suci
e. Melarang
dan menghindarkan binatang masuk tempat suci
f. Menghindarkan
aktivitas hidup dan kehidupan yang dapat mencemari kesucian tempat suci
4. Menjaga
Keasrian Tempat Suci
Wujud tempat suci
sebaiknya ditampilkan dalam bentuk yang tertata dengan asri. Keasrian suatu
tempat memiliki hakikat sebagai wujud dari keindahan, kebersihan, kesehatan,
dan kedamaian. Pada ruang yang kosong “telajakan” tempat suci itu bisa bunga
atau tanaman hias yang diharapkan tidak mengganggu pelaksanaan acara dan ritual
yang berlangsung.
Demikian pula
kebersihannya, kebersihan tempat suci juga menjadi tanggung jawab para umat
atau krama di samping jero mangku yang bertugas tetap pada tempat suci itu.
Para umat melaksanakan kebersihan setiap minggu atau sebulan sekali secara
berkesinambungan sedangkan jero mangku melaksanakan kebersihan setiap hari.
Dengan demikian kebersihan tempat suci tetap terjaga.
Tempat suci biasanya
dibangun pada bagian hulu dari pemukiman krama atau umat. Tempat suci
dilambangkan sebagai kepala dari umat yang dilambangkan sebagai pangemponnya.
Jika kepalanya tidak dalam keadaan asri, bersih, dan terjaga, jiwa raga dari
para pangempon yang bersangkutan dapat terwujud kedamaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar